Jakarta, IDN Times – Kabar gembira bagi kalian yang sempat memiliki rencana untuk berkunjung ke Israel. Sebab, setelah sempat melarang WNI untuk berkunjung ke sana, ternyata toh larangan itu dicabut sendiri oleh Pemerintah Israel.
Informasi pencabutan larangan itu disampaikan oleh biro perjalanan kepada klien mereka di Indonesia. Salah satu yang menerima informasi tersebut adalah King David Tour and Travel.
“Puji Tuhan! Kami telah mendapatkan berita baik dari local agent di Israel bahwa Israel kembali membuka pintu bagi para peziarah dengan pasport Indonesia,” demikian pengumuman yang disampaikan oleh Wakil Presiden King David Tour and Travel, Adeline Leonora kepada IDN Times pada Rabu (27/62018).
Sementara, sejauh ini belum ada konfirmasi resmi yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Israel dan Kemenlu Indonesia. Lalu, mulai kapan pencabutan itu berlaku?