Jakarta, IDN Times – Pemerintah Israel menetapkan kebijakan larangan berkunjung bagi turis asal Indonesia yang ingin melakukan wisata religi ke sana. Namun, ada kabar baik. Sebab larangan yang semula akan diberlakukan pada Sabtu, 9 Juni, rupanya akan dipukul mundur.
Berdasarkan informasi dari satu biro perjalanan, WNI masih bisa melakukan wisata religi pada 26 Juni. Entah mengapa tiba-tiba Pemerintah Israel sedikit melunak dengan memperpanjang izin bagi WNI yang ingin berkunjung ke sana. Informasi ini kemudian menyebar ke semua biro perjalanan yang memiliki program wisata religi ke Israel.
Apakah larangan ini bersifat permanen atau sementara?