Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemerintah Kucur Rp100,1 Triliun untuk Rehab Pascabencana Aceh–Sumatra
Menko PMK, Pratikno saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). (Dok. Kemenko PMK)
  • Pemerintah menetapkan kebutuhan dana Rp100,16 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat selama periode 2026–2028.
  • Menko PMK Pratikno meminta kementerian, lembaga, dan pemda mempercepat pelaksanaan program sesuai rencana induk yang telah disetujui presiden agar segera berjalan di lapangan.
  • Pemerintah menekankan pentingnya sinergi pusat-daerah serta pengawasan ketat agar proses rehabilitasi efektif, akuntabel, dan tidak terjadi tumpang tindih penanganan di wilayah terdampak.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
13 Mei 2026

Tim pengarah menetapkan rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dokumen tersebut disampaikan kepada Menteri Keuangan sesuai persetujuan direktif Presiden.

18 Juni 2026

Menko PMK Pratikno memimpin rapat koordinasi tingkat menteri di Kantor Kemenko PMK Jakarta. Dalam rapat itu, pemerintah menetapkan total kebutuhan pembiayaan Rp100,16 triliun untuk periode 2026–2028 dan meminta percepatan implementasi program.

2026

Pemerintah mengalokasikan Rp38,94 triliun untuk tahap awal rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.

2027

Rencana pembiayaan tahap kedua sebesar Rp32,94 triliun dijadwalkan untuk mendukung kelanjutan program rehabilitasi dan rekonstruksi.

2028

Tahap akhir program direncanakan dengan anggaran Rp28,28 triliun guna menyelesaikan seluruh kegiatan pemulihan wilayah terdampak bencana.

kini

Pemerintah fokus memastikan pelaksanaan program berjalan cepat di lapangan serta memperkuat sinergi pusat dan daerah melalui pengawasan dan monitoring yang ketat.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah menetapkan kebutuhan pembiayaan sebesar Rp100,16 triliun untuk program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat selama periode 2026 hingga 2028.
  • Who?
    Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Pratikno memimpin rapat koordinasi bersama kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah. Menteri Dalam Negeri turut hadir sebagai Ketua Pelaksana Satgas.
  • Where?
    Rapat koordinasi berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jakarta.
  • When?
    Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 18 Juni 2026, setelah rencana induk rehabilitasi dan rekonstruksi ditetapkan pada 13 Mei 2026.
  • Why?
    Pendanaan besar ini dialokasikan untuk mempercepat pemulihan wilayah terdampak bencana di tiga provinsi serta memastikan pelaksanaan program berjalan efektif dan tepat sasaran.
  • How?
    Pemerintah mengarahkan percepatan implementasi melalui sinergi pusat-daerah, optimalisasi transfer ke daerah (TKD), serta penguatan pengawasan agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pelaksanaan program.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah mau bantu daerah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat yang kena bencana. Uangnya banyak sekali, seratus triliun lebih. Pak Pratikno bilang semua kementerian dan pemerintah daerah harus cepat kerja buat bangun lagi rumah dan jalan. Sekarang mereka siap jalankan program supaya orang bisa hidup enak lagi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penetapan kebutuhan pembiayaan Rp100,16 triliun untuk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam memulihkan wilayah terdampak. Melalui koordinasi antarkementerian serta penekanan pada sinergi pusat dan daerah, langkah ini mencerminkan upaya serius memastikan program berjalan efektif, transparan, dan tepat sasaran bagi masyarakat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah menetapkan total kebutuhan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat  mencapai Rp100,16 triliun. 

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Pratikno, saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (18/6/2026).

1. Total kebutuhan pembiayaan capai Rp100,16 triliun

Menko PMK, Pratikno saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). (Dok. Kemenko PMK)

Pemerintah menetapkan total kebutuhan pembiayaan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat mencapai sekitar Rp100,16 triliun untuk periode 2026 hingga 2028. 

Rinciannya sebesar Rp38,94 triliun pada 2026, Rp32,94 triliun pada 2027, dan Rp28,28 triliun pada 2028 berdasarkan rencana induk (renduk) yang telah ditetapkan.

2. Menko PMK minta seluruh kementerian dan pemda untuk percepat program rehabilitasi dan rekonstruksi

Menko PMK, Pratikno saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). (Dok. Kemenko PMK)

Dalam rapat tersebut, Pratikno meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat implementasi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. 

Dia mengatakan, renduk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana telah ditetapkan oleh tim pengarah pada 13 Mei 2026 dan telah disampaikan kepada Menteri Keuangan sesuai persetujuan direktif Presiden. 

Menurut dia, pemerintah kini fokus memastikan pelaksanaan program dapat segera berjalan di lapangan. 

“Sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga sudah tersedia, sebagian lainnya masih berproses, tetapi yang perlu kita kawal bukan hanya pencairan anggaran, melainkan bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,” kata Pratikno dikutip dari siaran pers. 

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Pelaksana Satgas menyampaikan langkah untuk optimalisasi pemanfaatan transfer ke daerah (TKD) untuk mendukung pelaksanaan program di daerah terdampak.

3. Menko PMK tekankan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah

Menko PMK, Pratikno saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). (Dok. Kemenko PMK)

Pratikno turut menekankan pentingnya penguatan pengawasan dan monitoring, agar pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi berjalan efektif dan tepat sasaran. 

Dia menilai, sinkronisasi dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting untuk mempercepat pemulihan masyarakat dan pembangunan kembali wilayah terdampak bencana. 

“Kami juga menekankan akuntabilitas bagaimana meningkatkan pengawasan, monitoring pelaporan. Bukan semata-mata akuntabilitas, tetapi menjamin tidak tumpang tindih dalam penanganan masalah yang sama dan juga tidak ada hal-hal penting yang terlewat,” ujar dia.

Editorial Team

Related Article