Menko PMK, Pratikno saat memimpin Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (18/6/2026). (Dok. Kemenko PMK)
Dalam rapat tersebut, Pratikno meminta seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) untuk mempercepat implementasi program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Dia mengatakan, renduk rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana telah ditetapkan oleh tim pengarah pada 13 Mei 2026 dan telah disampaikan kepada Menteri Keuangan sesuai persetujuan direktif Presiden.
Menurut dia, pemerintah kini fokus memastikan pelaksanaan program dapat segera berjalan di lapangan.
“Sebagian besar anggaran kementerian dan lembaga sudah tersedia, sebagian lainnya masih berproses, tetapi yang perlu kita kawal bukan hanya pencairan anggaran, melainkan bagaimana program bisa dilaksanakan secepat-cepatnya di lapangan,” kata Pratikno dikutip dari siaran pers.
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) selaku Ketua Pelaksana Satgas menyampaikan langkah untuk optimalisasi pemanfaatan transfer ke daerah (TKD) untuk mendukung pelaksanaan program di daerah terdampak.