Pemerintah Perkenalkan Istilah PPKM Bukan Lagi PSBB, Apa Bedanya?

Jakarta, IDN Times - Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN), Airlangga Hartarto mengatakan bahwa pemerintah tidak melakukan PSBB Jawa-Bali, melainkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Kebijakan ini masih memungkinkan adanya aktivitas ekonomi meski secara terbatas.
"Terkait logistik dan kegiatan perekonomian terus berjalan. Tetapi tentu mobilitasnya, misalnya penerbangan itu sudah ada regulasinya terkait PCR test dan lain-lain. Yang diatur pemerintah adalah di daerah ramai apakah di mall, pasar apakah di perkantoran," kata dia dalam konferensi pers virtual, Kamis (7/1/2021).
1. Pemerintah tegaskan tidak larang kegiatan masyarakat
Berbeda dengan PSBB, Airlangga menegaskan bahwa dalam PPKM, pemerintah tidak melakukan pelarangan terhadap kegiatan masyarakat. Tapi, pemerintah memutuskan untuk menerapkan pembatasan ini guna menekan penyebaran COVID-19 yang angkanya terus mengalami kenaikan.
"Masyarakat jangan panik. Tentu kegiatan ini adalah mencermati perkembangan CVODI-19 yang ada. Salah satu yang kita lihat adalah laju pernambahan kasus per minggu," tegas dia.