Kasus pedofilia yang semakin marak membuat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise geram. Dia pun tengah meawacanakan kebijakan bagi pelaku kejahatan terhadap anak untuk dihukum maksimal.
Dikutip Tempo.co, (22/3), Yohana pun menegaskan apabila korbannya meninggal, maka pelakunya juga harus dihukum mati. Saat ini hukuman untuk pelaku pedofil ini masih beragam, mulai dari dihukum 10 sampai 15 tahun dan seumur hidup.
Selain itu, Yohana juga mengimbau supaya masyarakat ikut serta dengan melakukan pengawasan dan pelaporan jika melihat kejadian-kejadian semacam ini. Salah satu pemicu utama kasus pedofilia, menurut Yohana adalah berawal dari rasa penasaran untuk berhubungan intim dengan anak kecil. Hal ini diperparah dengan banyaknya situs penyedia gambar dan video berbau pornografi.
Karena itulah, Yohana mengimbau kepada orang tua untuk memantau perkembangan anak, baik itu secara mental maupun pendidikan. Hal ini akan menghasilkan anak-anak yang cerdas dan jauh dari pikiran-pikiran yng negatif.