Jakarta, IDN Times - Flight Information Regional (FIR) atau pengelolaan ruang kendali udara di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natuna kini berada di bawah Indonesia. Sebelumnya, FIR di wilayah perairan Kepulauan Riau dan Natunda berada di bawah kendali Pemerintah Singapura.
Mengenai hal ini, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani mengatakan pemerintah akan menindaklanjuti kebijakan ini. Salah satunya dengan menyiapkan infrastruktur.
“Selain dimaknai sebagai suatu kemajuan, langkah selanjutnya adalah memastikan kesiapan SDM, infrastruktur, dan teknologi yang memadai untuk mendukungnya,” kata wanita yang akrab disapa Dani ini, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (26/1/2022).