Jakarta, IDN Times - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkap jika para penyandang disabilitas khususnya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) akan masuk dalam daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan tahun ini.
Risma memastikan, Menteri Keuangan Sri Mulyani sudah menyetujui usulan yang diajukan Kemensos di tahun 2022.
"Saya sampaikan, bahwa sesuai RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional) bahwa target untuk PBI masih kurang, saya mengusulkan bagaimana kalau sisanya untuk disabilitas terutama yang ODGJ, nah Bu Menkeu setuju," ujar Risma dikutip YouTube Kemensos, Minggu (1/1/2023).