Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Pemerintah Usul Bantuan Rumah Rusak di Sumatra Naik Jadi Rp80 Juta
Antusias para penyintas banjir memilih baju baru untuk Lebaran di posko Desa Sekumur, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang, Senin (16/3/2026). (IDN Times/Prayugo Utomo)
  • Pemerintah melalui Kemenko PMK mengusulkan kenaikan bantuan rumah rusak berat di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi maksimal Rp80 juta per unit.
  • Kenaikan bantuan dipertimbangkan karena meningkatnya biaya material, upah tenaga kerja, serta kebutuhan rumah layak huni di wilayah terdampak bencana.
  • Pemerintah mempercepat pembangunan hunian tetap dengan pembagian tugas antara Kementerian PKP untuk proyek terpusat dan BNPB untuk stimulan mandiri.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Pemerintah mau kasih uang lebih buat orang yang rumahnya rusak di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Dulu bantuannya enam puluh juta, sekarang mau jadi delapan puluh juta. Pak Pratikno bilang harga bahan bangunan naik, jadi butuh uang lebih. Sekarang mereka juga lagi bikin rumah baru biar orang bisa tinggal lagi dengan cepat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times -  Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengusulkan penyesuaian nilai bantuan stimulan rumah rusak berat bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat menjadi maksimal Rp80 juta per unit. 

Usulan tersebut disampaikan Menko PMK, Pratikno, bersama dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, selaku Ketua Tim Pelaksana Satgas Percepatan Rehab Rekon Pascabencana Sumatra, serta Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Suharyanto, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Kamis (2/7/26). 

1. Bantuan naik Rp10-Rp20 juta

Kemenko PMK gelar Rapat Tingkat Menteri membahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026). (Dok. Kemenko PMK)

Nilai bantuan yang sebelumnya sebesar Rp60 juta diusulkan naik menjadi Rp70 juta atau Rp80 juta per unit. 

Pratikno mengatakan, usulan kenaikan tersebut mempertimbangkan meningkatnya biaya pembangunan rumah layak huni di wilayah terdampak bencana. 

“Poin pertimbangannya adalah belum memenuhi kebutuhan rumah yang layak, kenaikan harga bahan material bangunan, upah tenaga kerja, biaya mobilisasi yang tinggi ke lokasi terdampak, dan beberapa jenis tipe rumah hasil uji kliring dari Kementerian PU dan dinas terkait,” kata dia. 

Pratikno mengatakan, usulan kenaikan bantuan itu akan dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memperoleh arahan dan persetujuan. 

Menurut dia, akuntabilitas penggunaan anggaran tetap akan dikawal secara ketat oleh BPKP serta melalui pengawasan masyarakat. 

2. Pemerintah percepat pembangunan huntap

Sejumlah pekerja membangun hunian sementara untuk penyintas banjir di Aceh Timur, Aceh. (IDN Times/Prayugo Utomo)

Menurut Pratikno, pemerintah tengah mempercepat hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak. 

Pemerintah pusat juga terus mengawal agenda prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, dan revitalisasi sungai, hingga penyediaan huntap, prasarana pendidikan, fasilitas keagamaan, serta sektor pertanian dan perikanan. 

“Bagi Kemenko PMK, pembangunan hunian harus secepatnya diwujudkan, jangan sampai huntap lamban, jangan sampai membiarkan masyarakat terlunta-lunta,” jelas dia. 

3. PKP dan BNPB berbagi tugas pembangunan

Kemenko PMK gelar Rapat Tingkat Menteri membahas percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, pada Kamis (2/7/2026). (Dok. Kemenko PMK)

Pembangunan huntap secara terpusat dilakukan Kementerian Perumahan dan Kawasan permukiman (PKP), yang saat ini telah menerima alokasi anggaran dan tengah dalam proses tender. 

Sementara itu, pembangunan huntap secara mandiri dilakukan oleh BNPB melalui stimulan perbaikan rumah rusak. 

Pratikno juga berharap dukungan pemerintah daerah agar percepatan pembangunan hunian dapat berjalan optimal. 

Curated For You

Editorial Team

Related Article