Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Selundupan Sabu Diselipkan ke Uang

Petugas Lapas Surabaya Gagalkan Selundupan Sabu Diselipkan ke Uang
ilustrasi barang bukti pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. (IDN Times/Darsil Yahya)
Intinya Sih
  • Petugas Lapas Kelas I Surabaya menggagalkan penyelundupan 12,67 gram sabu yang disembunyikan dalam lipatan uang dan diamankan dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W.
  • Kedua pelaku mengaku diperintah oleh warga binaan kasus narkotika, sementara polisi memeriksa tiga narapidana lain yang diduga terlibat untuk pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
  • Ditjen Pemasyarakatan menegaskan peningkatan deteksi dini, pemeriksaan berlapis, serta koordinasi dengan aparat hukum guna mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang di lapas maupun rutan.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Surabaya gagalkan upaya penyelundupan 12,67 gram sabu yang hendak dibawa masuk ke dalam lapas pada Rabu (1/7/2026). Narkoba itu disamarkan di dalam lipatan uang yang dilapisi selotip.

Kepala Lapas Surabaya, Sohibur Rachman, mengatakan sabu tersebut diamankan dari dua pengunjung perempuan berinisial SK dan W. Upaya penyelundupan digagalkan setelah petugas menemukan barang mencurigakan saat pemeriksaan.

"Beruntung, berkat kejelian petugas saat melakukan pemeriksaan, upaya tersebut dapat digagalkan. Saya sangat mengapresiasi ini, karena minggu lalu petugas yang sama juga berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba dengan modus yang berbeda," ujar Sohibur, Jumat (3/7/2026).

Table of Content

1. Dua perempuan mengaku diperintah warga binaan

1. Dua perempuan mengaku diperintah warga binaan

ilustrasi pemusnahan 20 kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia (IDN Times/istimewa).
ilustrasi pemusnahan 20 kg sabu yang diselundupkan dari Malaysia (IDN Times/istimewa).

Berdasarkan pemeriksaan awal, kedua perempuan itu mengaku diperintah oleh dua warga binaan kasus narkotika berinisial F dan E. Lapas Surabaya kemudian berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya untuk penyelidikan lebih lanjut.

2. Tiga warga binaan terlibat

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. (dok. Imipas)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi. (dok. Imipas)

Dalam pengembangan kasus, polisi juga memeriksa tiga warga binaan lain berinisial D, B, dan R yang diduga terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengapresiasi kejelian petugas yang menggagalkan masuknya narkotika ke dalam lapas.

"Kami mengapresiasi petugas yang sigap menjalankan tugas sehingga upaya penyelundupan ini dapat digagalkan. Kewaspadaan seperti ini harus terus dipertahankan di seluruh jajaran Pemasyarakatan," ujar Mashudi.

3. Perkuat deteksi dini

Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)
Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Mashudi di kantor Ditjenpas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). (IDN Times/Lia Hutasoit)

Mashudi menegaskan Ditjen Pemasyarakatan terus memperkuat deteksi dini, pemeriksaan berlapis terhadap orang dan barang, razia rutin, serta koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mencegah masuknya narkotika, telepon seluler ilegal, dan barang terlarang lainnya ke dalam lapas maupun rumah tahanan.

"Kami tidak akan memberi ruang terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk peredaran narkotika di dalam Lapas dan Rutan. Semuanya akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata dia.

Share Article
Curated For You
Topics
Editorial Team
Nuruliar F
EditorNuruliar F

Related Articles

See More