Gowa, IDN Times – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) senantiasa melakukan inovasi dalam memberikan layanan terbaik terhadap penyediaan informasi publik.
Tingkat pelayanan informasi publik ini kemudian diukur melalui kegiatan monitoring dan evaluasi PPID Kabupaten/Kota yang kemudian diganjar Penghargaan Keterbukaan Informasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Selatan (KI Sulsel).
"Hari ini kita mendapatkan penghargaan dari KI Sulsel terkait pengelolaan PPID Kabupaten Gowa. Alhamdulillah tahun ini kita naik kelas dari Kurang Informatif di tahun sebelumnya menjadi Cukup Informatif di tahun ini," ujar Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa, Arifuddin Saeni saat mewakili Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan saat menerima Penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021 Kategori Badan Publik Pemerintah Kabupaten/Kota di Macora Ballroom II, The Rinra Hotel, Makassar, Rabu (15/12).
Menurutnya, hal ini tidak lain adalah berkat kerjasama dan kolaborasi yang baik antara PPID Utama dengan PPID Pelaksana yang tersebar di seluruh SKPD dan pemerintah kecamatan yang ada di Kabupaten Gowa.