Bekasi, IDN Times - Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bekasi memastikan pembayaran gaji ke-13 bagi PNS akan dibayarkan pada Jumat (16/6/2023) mendatang.
Kepala BPKAD Kota Bekasi, Sudarsono mengatakan nantinya sebanyak 9.074 PNS dan 1.193 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) akan menerima gaji ke-13.
"Untuk gaji ke-13 Pemkot Bekasi kebijakan itu pencairannya tanggal 16 Juni 2023 hari Jumat," katanya.