Depok, IDN Times - Warga Depok kini bisa mengadukan sejumlah kabel melintang di atas bidang jalan yang dapat membahayakan pengendara maupun merusak keindahan tata kota.
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan mengatakan, DPUPR Kota Depok kerap melakukan pemutusan kabel yang menjuntai usai warga melapor kepada dinasnya. Pemutusan kabel berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel).
"Salah satu kabel yang melintang dan menjuntai di Jalan Sempu, Beji," ujar Denny, Minggu (6/8/2023).