Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan bagi setiap pekerja kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Surabaya sukses menyabet penghargaan bergengsi Satya JKN Awards 2026 untuk kategori Kota Paling Berkomitmen dalam Mendukung Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Dok. Diskominfotik Surabaya)
  • Pemkot Surabaya meraih Satya JKN Awards 2026 kategori kota paling berkomitmen mendukung kepatuhan JKN, sebagai pengakuan atas perlindungan kesehatan bagi pekerja.

  • Penghargaan diberikan berdasarkan regulasi pendukung, implementasi efektif, dan tindak lanjut konsisten; kepesertaan JKN Surabaya mencapai 99 persen dengan keaktifan peserta hampir 90 persen.

  • Pemkot mengawasi perusahaan agar mendaftarkan semua pekerja ke JKN, serta menyiapkan kolaborasi CSR untuk membantu warga mandiri demi target cakupan kesehatan 100 persen.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
  • What?
    Pemkot Surabaya meraih Satya JKN Awards 2026 kategori Kota Paling Berkomitmen dalam Mendukung Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
  • Who?
    Pemkot Surabaya menerima penghargaan; Kepala Disperinaker Agus Hebi Djuliantoro mewakili Wali Kota Eri Cahyadi. BPJS Kesehatan memberikan apresiasi.
  • Where?
    Penganugerahan berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta. Program kepatuhan JKN yang dinilai diterapkan di Kota Surabaya.
  • When?
    Penghargaan diserahkan Jumat, 30 Oktober 2026. Wali Kota Eri Cahyadi menyampaikan tanggapan pada Kamis, 5 November 2026.
  • Why?
    Surabaya dinilai memenuhi penerbitan regulasi, pelaksanaan efektif, dan tindak lanjut kepatuhan JKN sesuai PP Nomor 86 Tahun 2013, serta memiliki cakupan kepesertaan JKN 99 persen.
  • How?
    Pemkot mengawasi perusahaan, mengirim surat agar seluruh pekerja didaftarkan ke JKN, dan menyiapkan pemanfaatan CSR untuk membantu warga menuju cakupan kesehatan 100 persen.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan bagi setiap pekerja kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Surabaya sukses menyabet penghargaan bergengsi Satya JKN Awards 2026 untuk kategori Kota Paling Berkomitmen dalam Mendukung Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diserahkan langsung dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Bidakara, Jakarta, Jumat (30/10/2026). Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) Kota Surabaya, Agus Hebi Djuliantoro, hadir mewakili Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi untuk menerima apresiasi tersebut.

Capaian ini menjadi cerminan dari konsistensi Pemkot Surabaya dalam mengawal regulasi perlindungan tenaga kerja serta memastikan setiap pekerja di Kota Pahlawan mendapatkan hak jaminan kesehatan secara menyeluruh.

1. Penghargaan jadi momentum memperkuat kolaborasi lintas sektor

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan bagi setiap pekerja kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Surabaya sukses menyabet penghargaan bergengsi Satya JKN Awards 2026 untuk kategori Kota Paling Berkomitmen dalam Mendukung Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Dok. Diskominfotik Surabaya)

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa penghargaan tingkat nasional ini bukanlah sekadar pencapaian di atas kertas atau formalitas belaka.

Lebih dari itu, capaian ini merupakan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, serta kerja keras yang terbangun pada seluruh ekosistem pemerintahan dan ketenagakerjaan di Surabaya.

"Penghargaan ini bukan sekadar apresiasi, melainkan bukti nyata dari dedikasi, inovasi, dan kerja keras bersama dari seluruh elemen ekosistem yang ada di Kota Surabaya," ujar Wali Kota Eri, Kamis (5/11/2026).

Ia menambahkan, penghargaan yang didapatkan menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam menjamin hak-hak mendasar para pekerja, khususnya di bidang kesehatan dan keselamatan kerja.

"Melalui momen ini, mari kita terus memperkuat sinergi dan gotong royong untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Tujuan utamanya adalah terciptanya ekosistem lingkungan pekerjaan yang aman, nyaman, dan sejahtera bagi seluruh pekerja di Surabaya," tandasnya.

2. Cakupan kepesertaan JKN di Kota Pahlawan telah mencapai 99 persen

Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kesehatan bagi setiap pekerja kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Kali ini, Pemkot Surabaya sukses menyabet penghargaan bergengsi Satya JKN Awards 2026 untuk kategori Kota Paling Berkomitmen dalam Mendukung Kepatuhan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). (Dok. Diskominfotik Surabaya)

Sementara itu, Kepala Disperinaker Kota Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, menjelaskan bahwa penghargaan ini diberikan kepada daerah yang berhasil memenuhi tiga aspek utama, yaitu penerbitan regulasi daerah yang mendukung kepatuhan JKN, implementasi regulasi yang efektif, serta tindak lanjut yang konsisten sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Tahun 2013.

“Satya JKN ini adalah penghargaan untuk Kota Surabaya atas komitmen kami dalam mendorong perusahaan agar mengikutsertakan seluruh pekerja penerima upah ke dalam program JKN. Di Surabaya, persentase keikutsertaan pekerja ini ternyata yang paling tinggi," ujar Agus Hebi.

Berdasarkan data Pemkot Surabaya, cakupan kepesertaan JKN di Kota Pahlawan secara keseluruhan telah mencapai 99 persen, dengan tingkat keaktifan peserta yang menyentuh angka hampir 90 persen.

Tingginya angka keaktifan inilah yang mengantarkan Kota Surabaya meraih apresiasi tinggi dari BPJS Kesehatan. Pemkot Surabaya dinilai benar-benar serius dan konsisten memastikan seluruh pekerja mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

3. Komitmen mewujudkan target 100 persen cakupan kesehatan semesta

Warga memanfaatkan layanan BPJS Keliling untuk pendaftaran aplikasi mobile Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan di kawasan Pasar Tradisional Johar Semarang, Jumat (14/7/2023). (IDN Times/Dhana Kencana)

Hebi menegaskan, komitmen Pemkot Surabaya tidak main-main dalam menertibkan dunia usaha. Pihaknya secara aktif mengawasi agar pelaku usaha mendaftarkan seluruh karyawannya tanpa terkecuali mulai dari pekerja penuh waktu, paruh waktu, hingga sistem bagi hasil.

“Undang-undangnya jelas, jika perusahaan tidak mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan, itu ada sanksi pidananya. Berdasarkan aturan tersebut, kami secara proaktif melayangkan surat ke perusahaan-perusahaan agar mendaftarkan seluruh karyawannya ke JKN," tegasnya.

Terkait sisa satu persen target yang belum tercover, Hebi menjelaskan bahwa kelompok tersebut umumnya bukan dari kalangan pekerja penerima upah, melainkan warga mandiri atau bukan penerima upah yang keaktifannya tengah diverifikasi oleh Pemkot Surabaya.

Ke depan, Pemkot Surabaya menyiapkan langkah strategis dengan mengoptimalkan peran dan kontribusi perusahaan - perusahaan melalui program tanggung jawab sosial (CSR) untuk membantu warga yang membutuhkan, demi mewujudkan target 100 persen cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage).

"Harapan kami jelas, bisa mencapai 100 persen dengan konsisten menjalankan regulasi dan pendekatan kepada seluruh pelaku usaha di Surabaya," katanya. (WEB)

Sponsored Content: This article is a paid collaboration. While this content is sponsored, all insights, reviews, and editorial standards remain entirely our own.

Curated For You

Editorial Team

Related Article