Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal membatasi perayaan natal 2020 dan melarang pesta tahun baru 2021. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi penularan COVID-19.
Biasanya, setiap malam tahun baru Jakarta acap kali dijejali kegiatan yang menyedot perhatian publik. Dipusatkan di wilayah Sudirman-Thamrin hingga kawasan Monumen Nasional atau Monas, tak sedikit masyarakat yang berbondong-bondong hadir untuk sekadar menghabiskan malam pergantian tahun di pusat kota.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, keputusan itu diambil setelah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak.