Waspada! Ini Daftar 46 RW Zona Merah COVID-19 di Jakarta
.jpg)
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencatat 46 rukun warga atau RW masih tergolong zona merah COVID-19 yang dapat pengendalian khusus.
Informasi tersebut didapat melalui pembaruan per 10 Desember 2020, terkait zona merah virus corona di ibu kota. Jakarta Selatan tercatat menjadi wilayah dengan RW zona merah terbanyak.
Berikut sebaran selengkapnya.
1. Jakarta Selatan ada 20 RW zona merah

Sebanyak 20 RW zona merah tersebar di 10 kecamatan berbeda di Jakarta Selatan. Kecamatan Pancoran dan Kebayoran Baru menjadi wilayah RW zona merah terbanyak di Jakarta Selatan.
Berikut sebaran lengkapnya:
- Kecamatan Pesanggrahan
RW 010 Kelurahan Bintaro - Kecamatan Cilandak
RW 002 dan RW 004 Kelurahan Cilandak Barat - Kecamatan Kebayoran Lama
RW 011 Kelurahan Grogol Utara - Kecamatan Kebayoran Baru
RW 003, RW 006, dan RW 008 Kelurahan Gunung - Kecamatan Setiabudi
RW 002 dan RW 004 Kelurahan Kuningan Timur - Kecamatan Mampang Prapatan
RW 004 dan RW 006 Kelurahan Mampang Prapatan - Kecamatan Pasar Minggu
RW 002, Kelurahan Pasar Minggu - Kecamatan Pancoran
RW 003, 006, 008, dan 010 Kelurahan Rawa Jati - Kecamatan Jagakarsa
RW 003 dan RW 007 Kelurahan Srengseng Sawah - Kecamatan Tebet
RW 007, Kelurahan Tebet Barat.
2. Jakarta Barat ada sembilan RW zona merah

Meski tak sampai separuh dari Jakarta Selatan, jumlah RW zona merah di Jakarta Barat menjadi yang paling banyak kedua di ibu kota. Sebanyak sembilan RW zona merah tersebar di lima kecamatan berbeda. Kecamatan Palmerah tercatat paling banyak memiliki RW zona merah.
Berikut daftarnya:
- Kecamatan Tambora
RW 004 Kelurahan Angke - Kecamatan Taman Sari
RW 005 Kelurahan Glodok
RW 002 Kelurahan Taman Sari - Kecamatan Grogol Petamburan
RW 005 Kelurahan Jelambar
RW 005 Kelurahan Tanjung Duren Selatan - Kecamatan Kebon Jeruk
RW 005 Kelurahan Kebon Jeruk - Kecamatan Palmerah
RW 001 Kelurahan Kemanggisan
RW 010 Kelurahan Palmerah
RW 006 Kelurahan Slipi.
3. Jakarta Timur ada sembilan RW zona merah

Sama seperti Jakarta Barat, Jakarta Timur juga memiliki sembilan RW zona merah. Namun, RW zona merah di Jakarta Timur tersebar di enam kecamatan berbeda.
Berikut daftarnya:
- Kecamatan Kramat Jati
RW 003 Kelurahan Bale Kambang
RW 002 Kelurahan Batu Ampar
RW 003 Kelurahan Dukuh - Kecamatan Pasar Rebo
RW 001 Kelurahan Baru - Kecamatan Jatinegara
RW 001 Kelurahan Cipinang Muara - Kecamatan Ciracas
RW 006 Kelurahan Ciracas - Kecamatan Matraman
RW 003 Kelurahan Kebon Manggis - Kecamatan Duren Sawit
RW 006 Kelurahan Malaka Jaya.
4. Jakarta Utara dan Jakarta Pusat ada sembilan RW zona merah

Jakarta Pusat dan Jakarta Utara juga memiliki sembilan RW zona merah, dan tujuh di antaranya berada di Jakarta Pusat.
Berikut daftar sebarannya:
Jakarta Utara
- Kecamatan Kelapa Gading
RW 018 Kelurahan Kelapa Gading Timur - Kecamatan Semper
RW 002 Kelurahan Tugu Utara.
Jakarta Pusat
- Kecamatan Tanah Abang
RW 003 dan RW 004 Kelurahan Bendungan Hilir - Kecamatan Cempaka Putih
RW 002 Kelurahan Cempaka Putih Timur - Kecamatan Gambir
RW 002 Kelurahan Kebon Kelapa - Kecamatan Sawah Besar
RW 008 Kelurahan Mangga Dua Selatan - Kecamatan Menteng
RW 006 Kelurahan Pegangsaan - Kecamatan Kemayoran.
RW 003, Kelurahan Sumur Batu.