Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Widi Amanasto, Direktur Utama PT Jakarta Propertindo (Jakpro), Bambang Widjojanto, dan Syaefulloh Hidayat. (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait permasalah Formula E pada Selasa, 9 November 2021. Kedatangan tersebut diapresiasi KPK yang telah menerima mereka.

"KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip Rabu (10/11/2021).

1. KPK bakal mengkaji dokumen yang diberikan Pemprov DKI Jakarta

Default Image IDN

Kedatangan Pemprov DKI Jakarta membawa 600 lembar dokumen pendukung terkait Formula E. KPK pun berjanji akan mempelajari dokumen yang telah diserahkan pada KPK itu.

"Tim penyelidik akan menelaah dan mengkaji dokumen tersebut secara detail dan mendalam, untuk memperoleh Informasi dan data yang tentu diperlukan dalam proses penyelidikan perkara ini," jelas Ali.

2. KPK berharap semua pihak tetap kooperatif untuk memudahkan penyelidikan

Editorial Team

EditorSunariyah

Tonton lebih seru di