Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didatangi perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait permasalah Formula E pada Selasa, 9 November 2021. Kedatangan tersebut diapresiasi KPK yang telah menerima mereka.
"KPK mengapresiasi langkah kooperatif Pemprov DKI Jakarta yang telah menyerahkan dokumen terkait penyelenggaraan Formula E," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan Ali Fikri, dalam keterangan yang dikutip Rabu (10/11/2021).