Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemprov DKI Jakarta Usulkan RAPBD 2027 Rp82,89 Triliun

3 min read
Pemprov DKI Jakarta Usulkan RAPBD 2027 Rp82,89 Triliun
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno dalam rapat paripurna DPRD DKI, Selasa(13/10/2026)/ (YouTube DPRD DKI Jakarta)
  • Pemprov DKI mengusulkan RAPBD 2027 sebesar Rp82,89 triliun, naik 4,18 persen, dengan total belanja daerah Rp75,04 triliun.

  • Belanja infrastruktur dialokasikan Rp31 triliun dan pendidikan Rp20,04 triliun; porsinya masing-masing 41,43 persen dan 26,71 persen, melampaui batas wajib.

  • Pendapatan daerah ditargetkan Rp72,62 triliun, didukung pembiayaan Rp10,27 triliun dari SiLPA, obligasi daerah, serta pinjaman untuk pembangunan MRT Jakarta.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp82,89 triliun. Nilai tersebut meningkat 4,18 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Dari total belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp75,04 triliun, Pemprov DKI mengalokasikan Rp31 triliun untuk infrastruktur dan Rp20,04 triliun untuk pendidikan.

Prioritas anggaran tersebut disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, saat membacakan pidato Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta tentang penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD 2027 di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (13/10/2026).

  1. 1. Anggaran pendidikan dan infrastruktur melampaui batas minimal

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau pembangunan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung, Jumat (9/10).
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau pembangunan Jalan Tembus Kelapa Gading–Pulo Gadung, Jumat (9/10). (Dok. Pemprov DKI)

    Dalam pidato tersebut, Rano menjelaskan anggaran pendidikan mencapai 26,71 persen dari total belanja daerah. Sementara itu, anggaran infrastruktur sebesar 41,43 persen. Kedua alokasi tersebut telah melampaui ketentuan minimal belanja wajib atau mandatory spending.

    “Dengan alokasi tersebut, belanja pendidikan dan infrastruktur sebagai mandatory spending telah melampaui batas minimal yang ditetapkan, yakni sebesar 20 persen untuk pendidikan dan 40 persen untuk infrastruktur dari total Belanja Daerah pada Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027,” ucap Rano.

  2. 2. Prioritas kesehatan dan stabilitas kebutuhan pokok

    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau pengerukan Anak Kali Krukut di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026)
    Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung saat meninjau pengerukan Anak Kali Krukut di Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (28/9/2026). (Dok. Pemprov DKI)

    Selain pendidikan dan infrastruktur, Pemprov DKI Jakarta memprioritaskan peningkatan pelayanan dasar masyarakat, terutama pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan dan kesehatan.

    Di sektor kesehatan, anggaran diarahkan untuk penanganan stunting melalui pemberian makanan tambahan, peningkatan pelayanan gizi, serta pengadaan alat penunjang medis di fasilitas pelayanan kesehatan.

    Pemprov DKI juga merencanakan belanja untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, menyediakan subsidi pelayanan publik, memperkuat bantuan sosial, serta meningkatkan daya saing perekonomian Jakarta.

  3. 3. Pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp72,62 triliun

    Ilustrasi APBD
    Ilustrasi APBD (IDN Times/ Aditya Pratama)

    Untuk membiayai berbagai program tersebut, pendapatan daerah dalam RAPBD 2027 ditargetkan sebesar Rp72,62 triliun. Angka ini naik 4,70 persen dibandingkan target pendapatan pada Perubahan APBD 2026 sebesar Rp69,36 triliun.

    Target pendapatan tersebut terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp58,58 triliun, pendapatan transfer Rp11,16 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp2,88 triliun.

    Selain mengandalkan pendapatan daerah, Pemprov DKI menyiapkan penerimaan pembiayaan sebesar Rp10,27 triliun untuk mendukung pelaksanaan program dan pembangunan pada 2027.

    Penerimaan pembiayaan itu direncanakan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) 2026 sebesar Rp4,28 triliun, penerbitan obligasi daerah pada 2027 sebesar Rp4,239 triliun, serta pinjaman daerah sebesar Rp1,75 triliun untuk pembangunan MRT Jakarta.

  4. 4. Penerbitan obligasi dilakukan bertahap

    Ilustrasi obligasi
    Ilustrasi obligasi (pexels.com/Monstera Production)

    Sementara penerbitan obligasi daerah akan dilakukan secara bertahap pada 2027 dan 2028 dengan nilai keseluruhan sekitar Rp5,62 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp4,239 triliun direncanakan diterbitkan pada 2027, sedangkan sekitar Rp1,38 triliun pada 2028.

    Skema pembiayaan ini menjadi salah satu upaya Pemprov DKI untuk mendukung pembangunan infrastruktur dan meningkatkan pelayanan publik secara berkelanjutan.

    Melalui RAPBD 2027, Pemprov DKI berupaya mempertahankan program prioritas sekaligus memperkuat fondasi pembangunan Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional.

    Rano berharap penyampaian Raperda APBD 2027 dapat menjadi dasar pembahasan lebih lanjut bersama DPRD DKI Jakarta melalui rapat-rapat komisi. Dengan demikian, proses penyusunan anggaran dapat diselesaikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

    “Sinergi eksekutif dan legislatif diharapkan dapat mendukung penyelesaian pembahasan sesuai jadwal yang disepakati, demi mewujudkan Jakarta sebagai kota global yang berdaya saing, berkelanjutan, dan menyejahterakan seluruh warganya,” ungkapnya.

Share Article
Editorial Team

Di Balik Produksi Operasi Pesta Copet

Related Articles

See More