Pemprov DKI Sebut Pembangunan Tutup Akses Rumah Lansia Disetop Sementara

- Pemprov DKI Jakarta meminta pembangunan di akses rumah pasangan lansia Sukirjo dan Wifatmi di Cipinang Tengah dihentikan sementara hingga izin PBG terbit.
- Wali Kota Jakarta Timur Munjirin mengarahkan kelurahan dan kecamatan melakukan mediasi lanjutan untuk mencari akses aman bagi pasangan lansia tersebut.
- Pemilik lahan tetap berencana membangun seluruh bidang tanahnya, sehingga akses keluar-masuk rumah lansia berpotensi tertutup meski mediasi telah dilakukan berulang kali.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta turut prihatin dengan polemik penutupan akses jalan rumah pasangan lansia di Cipinang Tengah, RT 4/2, Jakarta Timur yang belum kunjung menemui titik terang.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Cyril Raoul Hakim, (Chico Hakim) mengatakan, Wali Kota Jakarta Timur Munjirin sudah memerintahkan kepada pihak kelurahan dan kecamatan agar melakukan mediasi.
"Kami prihatin dengan kondisi pasangan lansia di Cipinang Melayu. Pihak Kelurahan Cipinang Melayu dan Kecamatan Makasar atas arahan Pak Wali Kota Munjirin sudah melakukan mediasi," kata dia saat dihubungi IDN Times, Sabtu (17/10/2026).
1. Pembangunan dihentikan sementara

Nenek Wifatmi dan suaminya Sukirjo warga Jakarta Timur terkurung di rumah karena akses jalan di tutup tetangga, Kamis (15/10/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Chico mengatakan, sesuai arahan Munjirin, saat ini proses pembangunan rumah yang dilakukan pemilik lahan tepat di akses pintu masuk rumah Kakek Sukirjo (70) dan istrinya, Wifatmi (70) dihentikan sementara.
"Atas arahan Pak Wali Kota Munjirin agar menghentikan sementara pembangunan hingga ada izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), serta terus mengupayakan akses yang aman bagi mereka," kata dia.
2. Mediasi akan tetap berlanjut

Juru bicara Pramono-Rano, Chico Hakim (Youtube.com/IDN Times) Meski demikian, Chico memastikan proses mediasi tetap berjalan dan akan dilanjutkan di tingkat kecamatan untuk mencari jalan keluar.
"Mediasi lanjutan dijadwalkan di tingkat kecamatan. Kami pastikan kepentingan warga, khususnya lansia, tetap menjadi perhatian," kata dia.
3. Pemilik tanah akan tetap bangun lahan seluruhnnya

Nenek Wifatmi dan suaminya Sukirjo warga Jakarta Timur terkurung di rumah karena akses jalan di tutup tetangga, Kamis (15/10/2026). (IDN Times/Dini Suciatiningrum) Pasangan lansia yang tinggal di Cipinang Tengah, Jakarta Timur, yakni Kakek Sukirjo (70) dan istrinya, Wifatmi (70) terancam kehilangan akses masuk dan keluar rumah setelah pemilik lahan di depan rumahnya membangun rumah.
Di tengah polemik yang terus bergulir, pemilik lahan tetap bersikukuh melanjutkan pembangunan di atas tanah yang menjadi akses masuk rumah pasangan lansia itu. Perselisihan ini tak selesai meski mediasi telah dilakukan pihak pemilik lahan, yakni Agung dengan keluarga lansia tersebut berulang kali.
Kakak sekaligus keluarga pemilik lahan, Yuni, mengatakan, mediasi tentang persoalan jalan itu telah berlangsung lebih dari dua kali.
"Sebenarnya mediasinya itu sudah lebih dari dua kali dan memang pihak Pak Agung tidak mau memberi akses jalan karena beliau memang mau membangun seluas bidang tanah yang dia miliki. Ya, itu kan memang ranah tanahnya beliau sendiri, ya," ujar Yuni pada IDN Times, Jumat (16/10/2026).
Menurut Yuni, polemik tersebut kemungkinan berawal dari proses mediasi yang tidak berjalan baik sejak awal. Dia menilai, ada hal yang rancu dalam klarifikasi pertama sehingga memicu kekecewaan dari pihaknya.
Di tengah persoalan yang belum tuntas, Yuni menyebut adiknya sebagai pemilik lahan tetap pada pendiriannya untuk melanjutkan pembangunan sesuai luas lahan yang mereka miliki yang artinya tetap menutup akses jalan.
"Tapi memang ada mediasi, cuma Bapak Agung tetap pada pendiriannya akan membangun seluas tanah yang dia miliki," ujar dia.



















