Jakarta, IDN Times - Pemprov DKI Jakarta disebut sedang menyiapkan aturan protokol kesehatan di tempat hiburan di ibu kota saat masa new normal atau kenormalan baru diterapkan usai Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selesai.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Cucu Ahmad Kurnia, saat dikonfirmasi wartawan pada Rabu (3/6).