Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Surplus Rp521,494 M, Pemprov Sumut Bukukan Kinerja APBD yang Solid
Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut TA.2025 pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (1/7/2026). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)
  • Pemprov Sumut mencatat surplus APBD 2025 sebesar Rp521,494 miliar dengan realisasi pendapatan Rp12,027 triliun dan belanja Rp11,505 triliun yang disampaikan Gubernur Bobby Nasution dalam rapat paripurna DPRD.
  • Laporan keuangan Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk ke-12 kalinya berturut-turut sejak tahun anggaran 2014 hingga 2025.
  • Gubernur Bobby menegaskan komitmen mempertahankan kinerja keuangan melalui transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi guna mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif serta berkelanjutan di Sumatera Utara.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang disampaikan pada rapat paripurna DPRD Sumut.
  • Who?
    Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan laporan tersebut di hadapan Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus, wakil gubernur, pejabat daerah, dan anggota dewan.
  • Where?
    Penyampaian laporan dilakukan di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumatera Utara, dengan kehadiran unsur pimpinan dan anggota legislatif serta pejabat eksekutif daerah.
  • When?
    Kegiatan berlangsung pada Rabu, 1 Juli 2026, setelah hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan disampaikan melalui sidang paripurna sebelumnya pada 25 Juni 2026.
  • Why?
    Laporan disampaikan sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan untuk menunjukkan kinerja keuangan daerah yang dinilai solid dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK.
  • How?
    Pemprov Sumut menyusun laporan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, memaparkan realisasi pendapatan Rp12,027 triliun dan belanja Rp11,505 triliun sehingga menghasilkan surplus serta SiLPA sebesar Rp532,486 miliar.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Sumut, Rabu (1/7/2026). Dalam laporan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut mencatat surplus anggaran sebesar Rp521,494 miliar.

Penyampaian Ranperda dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Sumut dengan agenda Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumut.

1. Realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut TA.2025 pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (1/7/2026). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

Pada kesempatan itu, Gubernur Bobby memaparkan sejumlah laporan keuangan Tahun Anggaran 2025, meliputi Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Neraca, Laporan Operasional, Laporan Arus Kas, serta Laporan Perubahan Ekuitas.

Bobby menjelaskan, realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp12,027 triliun atau sebesar 95,87 persen dari target pendapatan sebesar Rp12,546 triliun. Pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Sementara itu, realisasi belanja daerah pada Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp11,505 triliun atau 92,00% dari total anggaran belanja sebesar Rp12,507 triliun. Belanja tersebut dialokasikan untuk belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

"Jika realisasi pendapatan dikurangi dengan realisasi belanja selama tahun 2025, terdapat surplus sebesar Rp521,494 miliar," ujar Bobby.

2. Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali meraih opini WTP

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut TA.2025 pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (1/7/2026). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

Selain itu, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp10,992 miliar, sehingga menghasilkan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun 2025 sebesar Rp532,486 miliar.

Bobby mengatakan, laporan keuangan tersebut telah disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan dan diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumut. Hasil pemeriksaan tersebut telah disampaikan melalui sidang paripurna DPRD Sumut pada 25 Juni 2026.

Atas laporan keuangan tersebut, Pemprov Sumut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Menurut Bobby, capaian tersebut menjadi prestasi yang patut disyukuri karena merupakan opini WTP ke-12 yang diraih secara berturut-turut, sejak laporan keuangan Tahun Anggaran 2014 hingga 2025.

3. Komitmen untuk mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja keuangan

Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menyerahkan Penyampaian Penjelasan Gubernur Sumut terhadap Ranperda tentan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sumut TA.2025 pada Rapat Paripurna DPRD di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Provinsi Sumut Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Rabu (1/7/2026). (Foto : Alexander AP Siahaan/Diskominfo Provsu)

Untuk itu, Bobby menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk DPRD Sumut yang menjalankan fungsi pengawasan secara optimal.

"Pada kesempatan ini, kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas upaya, kerja keras dan jerih payah seluruhnya, khususnya kepada dewan yang terhormat, yang telah menjalankan fungsi pengawasannya secara optimal dalam mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mencapai tujuan sebagaimana yang diharapkan," katanya.

Ia berharap opini tertinggi dari BPK RI tersebut dapat terus dipertahankan melalui peningkatan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, penguatan sistem pengendalian intern, serta penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan.

Menurutnya, pengelolaan keuangan daerah juga harus terus berlandaskan tiga pilar utama, yakni transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi, guna mewujudkan Sumatera Utara yang unggul, maju, dan berkelanjutan.

"Pemprov Sumut terus berkomitmen melaksanakan sistem pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan prinsip, asas, dan landasan umum penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pengawasan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, dengan tetap mentaati peraturan perundang-undangan, serta meninjau sistem tersebut secara terus menerus, yang bertujuan mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, akuntabel dan transparan," ucapnya.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumut Erni Ariyanti Sitorus. Turut hadir Wakil Gubernur (Wagub) Sumut Surya, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Sulaiman Harahap, para wakil ketua dan anggota DPRD Sumut, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Sumut, serta para undangan lainnya. (WEB)

Curated For You

Editorial Team

Related Article