Kemenkes Terjunkan Tim Investigasi Usut Kematian Dokter PPDS Unsrat

- Kemenkes membentuk tim gabungan bersama KKI, Kolegium Anestesi, dan Kemendikbudristek untuk menyelidiki kematian dr. Adrian Rantung yang diduga akibat perundungan di RSUP Kandou Manado.
- Selama investigasi berlangsung, kegiatan pendidikan PPDS Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dihentikan sementara tanpa menutup program studi secara keseluruhan.
- RSUP Kandou resmi menetapkan penghentian sementara pembelajaran melalui keputusan direktur utama guna mendukung investigasi internal bersama Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi.
Jakarta, IDN Times – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menerjunkan tim gabungan untuk melakukan investigasi terkait meninggalnya dokter Adrian Rantung yang diduga akibat perundungan saat menjalani Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, mengatakan investigasi melibatkan sejumlah pihak untuk mengungkap penyebab kematian dan menelusuri dugaan perundungan yang mencuat.
"Kasus ini masih dalam proses investigasi oleh tim gabungan Kementerian Kesehatan, Konsil Kedokteran Indonesia, Kolegium Anestesi, dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi," kata Aji saat dihubungi IDN Times, Selasa (6/7/2026).
1. Penghentian sementara hanya aktivitas pembelajaran

Selama proses investigasi berlangsung, kegiatan pendidikan Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dihentikan sementara. Aji menegaskan, penghentian tersebut hanya berlaku untuk aktivitas pendidikan di rumah sakit, bukan penghentian Program Studi Anestesiologi secara keseluruhan.
"Yang dihentikan hanya kegiatan pendidikannya, bukan prodinya," ujarnya.
2. Penghentian pendidikan sampai investigasi selesai

Ia menambahkan, aktivitas pendidikan PPDS Anestesi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou akan kembali dibuka setelah tim investigasi menyelesaikan pemeriksaan dan menyampaikan hasilnya.
"Aktivitas PPDS di RS Kandou akan dibuka kembali setelah ada hasil investigasi tim terhadap kasus tersebut," kata Aji.
3. RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sudah menghentikan sementara PPDS Anestesiologi

Sementara itu RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado sudah menghentikan sementara kegiatan pembelajaran Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi karena adanya dugaan perundungan terhadap dokter Andrian.
Kebijakan itu tertuang dalam Keputusan Direktur Utama RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado Nomor HK.02.03/D.XV/3421/2026 tentang Penghentian Sementara Kegiatan Pembelajaran Program Studi Anestesiologi di RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado yang ditetapkan pada 6 Juli 2026.
Dalam bagian pertimbangan keputusan disebutkan penghentian sementara dilakukan karena adanya dugaan perundungan terhadap salah satu peserta PPDS Anestesiologi. Langkah tersebut juga dimaksudkan untuk mendukung proses investigasi internal yang dilakukan secara terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat).
"Untuk melakukan investigasi secara internal dan terpadu antara RSUP Prof. Dr. R.D. Kandou Manado dengan Fakultas Kedokteran Universitas Sam Ratulangi (Unsrat)," demikian bunyi pertimbangan dalam keputusan tersebut.















