Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Penampakan Dolar Amerika dan Singapura saat Penggeledahan Kafe de’Clan
Penampakan tumpukan dolar Amerika dan Singapur saat Penggeledahan di Kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
  • Polri dan Polda Metro Jaya menemukan tumpukan uang dolar AS dan Singapura saat menggeledah kafe de’Clan, Cipete, terkait kasus korupsi, pencucian uang, dan suap batu bara hingga Asabri.
  • Penggeledahan dilakukan di delapan lokasi termasuk rumah pejabat negara, dengan temuan tambahan berupa dokumen penting yang kini sedang dianalisis untuk pengembangan penyidikan.
  • Investigasi gabungan ini berawal dari dua laporan polisi terkait dugaan korupsi, TPPU, dan suap dalam kasus Asabri, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI periode 2020–2025.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
2018–2026

Periode kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah PLTU yang menjadi bagian dari penyelidikan gabungan Polri dan Polda Metro Jaya.

2020–2025

Periode kasus Asabri serta perkara dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI yang diselidiki oleh Polri dan Polda Metro Jaya.

8 Juli 2026

Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah kafe de’Clan di Cipete, Jakarta Selatan, dan menemukan tumpukan uang dolar Amerika dan Singapura serta dokumen terkait di beberapa lokasi lain.

kini

Proses penghitungan uang hasil temuan masih berlangsung dan penyidik terus mengembangkan informasi dari delapan titik penggeledahan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    Penggeledahan di kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura yang diduga terkait kasus korupsi, pencucian uang, serta suap dalam beberapa perkara besar.
  • Who?
    Tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya dipimpin Irjen Pol Totok Suharyanto dengan pernyataan resmi dari Kombes Pol Budi Hermanto dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Victor Dean Macbon.
  • Where?
    Lokasi utama penggeledahan berada di kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, serta sejumlah titik lain di Jakarta Selatan, Bogor, Kuningan, dan Sudirman Jakarta Pusat.
  • When?
    Penggeledahan dilakukan pada Rabu, 8 Juli 2026, sebagai bagian dari rangkaian penyidikan kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang berlangsung sejak periode 2018 hingga 2026.
  • Why?
    Tindakan ini dilakukan untuk mencari barang bukti tambahan terkait dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU, kasus Asabri dan Jiwasraya, serta penyelesaian utang antara PT CBS dan PT KNI.
  • How?
    Penyidik membuka brankas di lantai dua kafe dan menemukan uang dalam koper serta amplop kuning. Barang bukti kemudian dihitung di lokasi bersama dokumen yang turut diamankan dari beberapa titik penggeledahan lain.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Polisi masuk ke kafe di Jakarta dan menemukan banyak uang dolar Amerika dan Singapura di koper dan brankas. Uangnya disimpan rapi dalam amplop kuning. Polisi bilang ini bagian dari kasus orang yang diduga korupsi dan cuci uang. Sekarang polisi masih hitung uangnya dan cari bukti lain di beberapa tempat.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Penggeledahan yang dilakukan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menunjukkan keseriusan aparat dalam menegakkan hukum terhadap dugaan korupsi dan pencucian uang. Penemuan uang asing serta dokumen penting di berbagai lokasi mencerminkan ketelitian penyidik dalam mengumpulkan bukti, sekaligus memperlihatkan koordinasi antarlembaga yang solid dalam upaya menjaga integritas penegakan hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor Polri) bersama Polda Metro Jaya menemukan tumpukan uang tunai pecahan dolar Amerika dan Singapura saat menggeledah kafe de’Clan, Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan, penggeledahan dilakukan terkait kasus korupsi tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan suap kasus batu bara hingga Asabri.

Berdasarkan video dan foto yang diterima IDN Times, tumpukan dolar itu ditemukan dalam brankas di balik etalase lantai dua kafe. Uang tersebut ditemukan di sebuah koper dan sebuah brankas kecil.

Sebagian uang-uang itu dikemas di dalam amplop kuning. Penyidik kemudian meletakkan tumpukan uang itu di atas meja untuk dihitung.

“Temuan uang dolar AS termasuk Singapura dolar. Ini masih dalam proses penghitungan. Setelah proses penggeledahan dilakukan,” ujar Budi di lokasi penggeledahan.

Dalam kasus ini, Polri menggeledah delapan lokasi yang terdiri dari lima titik di Jakarta Selatan, Bogor, Kuningan, dan Sudirman Jakarta Pusat, salah satu lokasi yang digeledah yakni rumah seorang pejabat negara.

“Ya, nanti akan kami sampaikan terkait tentang pejabat negara ataupun... tetapi semua itu sama di mata hukum,” kata Budi.

Selain uang dolar, penyidik juga menemukan beberapa dokumen, termasuk di beberapa lokasi lain yang digeledah.

“Begitu juga dengan beberapa TKP lain ditemukan beberapa dokumen, ini masih kita terus kumpulkan informasi dan ada pengembangan dari beberapa titik tadi yang dilakukan penggeledahan,” ujar dia.

Sebelumnya, Kakortastipidkor, Irjen Pol Totok Suharyanto, mengatakan, pihaknya bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan investigasi gabungan dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang dalam kasus korupsi pengadaan batu bara untuk sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) periode 2018-2026. Kemudian, kasus Asabri tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian hutang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025.

“Di antaranya salah satu proses penyidikan, kita saat ini melaksanakan penggeledahan di beberapa tempat,” ujar Totok di lokasi penggeledahan.

Sementara itu, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Victor Dean Macbon, menjelaskan, dalam joint investigation ini pihaknya berangkat dari dua laporan polisi yakni dugaan tindak pidana korupsi dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta dugaan tindak pidana suap.

Laporan polisi pertama terkait korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) dan atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

Laporan kedua, dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh penyelenggara negara yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya pada 2020 sampai 2025.

“Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di kira-kira delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan. Yang mana di hadapan rekan-rekan hari ini kami melakukan di dua titik, yaitu kafe de'Clan dan juga Koin Money Changer,” ucap dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article