Jakarta, IDN Times — PT Pertamina (Persero) bersama dengan Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPBB) melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) IX Periode 2025-2027. Penandatanganan ini dilakukan di Ballroom Grha Pertamina, Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025.
Dihadiri Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli mengapresiasi penandatanganan perjanjian kerja bersama dari perusahaan kepada pekerja. Hal ini membuat Pertamina mampu menjadi contoh bagi perusahaan lain. Beliau menyampaikan bahwa hubungan industrial suatu perusahaan bisa diwujudkan dengan proses diskusi musyawarah antara serikat pekerja dengan manajemen.
“Saya ucapkan selamat atas penandatanganan PKB antara Pertamina dengan serikat pekerja. Ini menjadikan Pertamina sebagai contoh dan role model praktek hubungan industrial yang unggul yang adaptif. Bagaimana hubungan industrial Pancasila itu diwujudkan, bagaimana suatu proses dialog menjadi proses diskusi musyawarah bersama antara serikat pekerja dengan manajemen perwakilan manajemen. Itu menjadi kunci untuk kemajuan perusahaan ke depan,” jelas Yassierli.