Jakarta, IDN Times - Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj RI) resmi membuka seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M. Rekrutmen dilakukan secara daring melalui laman petugas.haji.go.id. Dengan tahapan pendaftaran yang sudah dijadwalkan mulai 8 Desember 2025 hingga proses tes dan wawancara pada 18 Desember 2025.
Dalam seleksi tahun ini, Kemenhaj membuka sejumlah formasi layanan, meliputi Layanan Akomodasi, Layanan Konsumsi, Layanan Transportasi, Layanan Bimbingan Ibadah, Perlindungan Jemaah, Media Center Haji, Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jemaah Haji (PKPPJH), serta Layanan Jemaah Lansia dan Disabilitas.
