Ilustrasi Gedung Mabes Polri (polri.go.id)
Usai mendaftar online, pendaftar wajib melakukan verifikasi di Polres atau Polda setempat. Verifikasi offline dilaksanakan setiap hari mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB.
Pendaftar harus datang sendiri (tidak boleh diwakilkan) dengan membawa dan menyerahkan hasil cetak form registrasi online serta berkas administrasi. Sesampainya di Polres atau Polda, pendaftar melakukan perekaman wajah (face recognition) yang dibantu oleh operator.
Lalu, ada 16 dokumen yang harus dilengkapi untuk diverifikasi, dalam bentk dokumen asli dan fotokopi dua rangkap, sebagai berikut:
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi
- Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu keluarga (KK) yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir
- Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada Barcode-nya tidak perlu dilegalisir
- Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/SMK/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna kuning sebanyak
10 lembar - Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi;
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang
sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi - Surat penyataan peserta dan ortu/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma
kesusilaan, norma sosial dan norma hukum.
Usai mengumpulkan dokumen, pendaftar juga harus melaksanakan pengukuran tinggi dan berat badan dengan alat ukur yang sudah ditera. Selanjutnya, panitia akan memberikan nomor ujian untuk mengikuti seluruh tahapan seleksi.