Untuk mengklarifikasi semua dugaan yang ada, Eni kemudian menulis surat sebanyak dua lembar dari balik jeruji KPK. IDN Times juga memperoleh salinan surat tersebut dari Fadli selaku kuasa hukum.
Di dalam surat tersebut, Eni mengaku gak berniat untuk melakukan intervensi dalam proyek pembangunan PLTU Riau-1 tersebut. Menurut dia, justru ia berniat untuk memperjuangkan proyek PLTU Riau agar dijadikan 'contoh' bagi proyek lain.
"Sebab, proyek itu semua kondisinya baik, harga bagus, negara menguasai, dan bunganya sangat rendah," tulis Eni.
Ia kemudian meminta kepada Presiden Joko "Jokowi" Widodo agar tidak menggagalkan proyek dengan investasi USD 900 juta tersebut.
"Karena model ini yang Bapak mau. Banyak tangan atau kepentingan segelintir orang yang tidak mau model seperti ini bisa jalan. Mereka tidak mau negara menguasai asset (51 persen) dan hanya mau kepetingannya saja. Saya mohon Bapak Presiden turun tangan langsung dengan proyek 35 ribu MW," kata Eni lagi.
Di surat itu juga tertulis, kalau ia mengira rezeki yang ia dapat dari proyek tersebut halal untuk diterima. Hal itu lantaran proyek itu dipegang oleh swasta yang menjadi agen legal. Selain itu, proyek tersebut dilakukan setelah melalui proses yang benar.
"Sehingga kalaupun ada rezeki yang saya dapat dari proses ini menjadi halal dan selalu saya niatkan untuk orang-orang yang berhak menerimanya," tutur Eni di dalam suratnya.
Kalian penasaran dengan isi surat Eni? Berikut salinan lengkap yang IDN Times peroleh dari kuasa hukum:
Proyek PLTU 2x300 Riau I, yang saya lakukan adalah membantu proyek investasi ini berjalan lancar. Ini bukan proyek APBN. Proyek Riau I, proyek di mana negara melalui PLN menguasai saham 51%, tidak ada tender maka dari itu tidak ada peran saya untuk mengintervensi untuk memenangkan salah satu perusahaan. Dari proyek 35 ribu MW, baru Riau I yang PLN menguasai saham 51%, PLN hanya menyiapkan equity 10%, lebihnya PLN akan dicarikan dana pinjaman dengan bunga yang sangat murah 4,25 / th. Harga jual ke PLN pun murah sekitar 5,3 sen sehingga diyakinkan ke depan PLN akan dapat menjual listrik yang murah kepada rakyat.
Saya merasa bagian yang memperjuangkan proyek Riau I ini menjadi proyek “contoh” dari proyek 35 ribu MW, yang semua kondisinya baik, harga bagus, negara menguasai, bunga sangat rendah. Dibandingkan dengan PLTU “BATANG 2x1000”, saya pernah kunker di sana bersama Komisi-7, investasi proyeknya mahal 5,2 M Dollar, full swasta negara tidak ada sama sekali sahamnya, harganya pun mahal di atas 5 sen, padahal dengan proyek yang sangat besar ini 2x1000, seharusnya harga bisa dibawah 5 sen, dan yang luar biasa lagi negara menjamin proyek ini sampai 30 tahun, tanpa ada kepemilikan negara di proyek ini –NOL- Ada apa dengan proyek ini? Makanya saya perjuangkan proyek Riau I karena saya yakin ada sesuatu yang bisa saya lakukan buat negara ini.
Kepada Pak Jokowi, Bapak Presiden RI, maka jangan digagalkan model proyek Riau I ini karena model ini yang Bapak mau. Banyak tangan atau kepentingan segelintir orang yang tidak mau model seperti ini bisa jalan. Mereka tidak mau negara menguasai asset (51%), mereka hanya mau kepetingannya saja. Saya mohon Bapak Presiden turun tangan langsung dengan proyek 35 ribu MW.
Ada lagi yang lebih gila lagi, proyek Paiton di atas 9 sen, luar biasa gilanya.
Saya membantu Riau I, karena saya tahu semangat Pak Kotjo dan Pak Sofyan Basyir adalah semangatnya buat negara. Semua dipress, ditekan agar hasil jualnya ke PLN menjadi murah dengan begitu listrik buat rakyat pun menjadi murah.
Kesalahan saya, karena saya menganggap Pak Kotjo sebagai teman, satu tim, bukan orang lain, sehingga kalau ada kebutuhan yang mendesak saya menghubungi beliau untuk membantu sponsor kegiatan organisasi, kegiatan ummat, maupun kebutuhan pribadi, dan Pak Kotjo pun membantu karena mungkin beliau beranggapan yang sama kepada saya.
Kesalahan saya juga adalah merasa kalaupun ada rezeki yang saya dapat dari proyek ini karena saya merasa proyek ini proyek investasi di mana swasta menjadi agen yang legal, proses dari proyek ini benar, kepentingan negara nomor 1 (karena menguasai 51%), rakyat akan mendapatkan listrik murah (karena harga jualnya ke PLN murah), sehingga kalaupun ada rezeki yang saya dapat dari proses ini menjadi halal dan selalu saya niatkan untuk orang-orang yang berhak menerimanya.
Saya mengakui ini salah karena saya sebagai anggota DPR (karena jabatan saya melekat) dan kesalahan ini akan saya pertanggungjawabkan di depan hukum dan di hadapan Allah Swt.
Jakarta, 15 Juli 2018
Ttd.
Eni Maulani Saragih