Pengacara Indra Kenz Minta Bareskrim Panggil Doni Salmanan

Jakarta, IDN Times - Pengacara Indra Kenz, Wardaniman Larosa, meminta penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri turut memanggil dan memeriksa Doni Salmanan alias King Salmanan, terkait dengan kasus binary option.
Wardaniman mempertanyakan, kenapa hanya kliennya yang diperiksa, sementara Doni Salmanan juga masuk dalam salah satu afiliator yang dilaporkan ke Bareskrim Polri.
“Dikejar juga dong pemilik platform Binomo dan afiliator yang lain. Yang dilaporkan Indra Kenz, dkk. Jdi dkk-nya juga mesti dikejar, diduga salah satunya Donny Salmanan,” ujar Wardaniman kepada IDN Times.
Terkait dengan pemanggilan kedua pada 25 Februari 2022, Wardaniman memastikan kliennya siap menjalani pemeriksaan. Crazy rich Medan itu berkomitmen untuk menyelesaikan masalahnya secara hukum.