Jakarta, IDN Times - Pengacara Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening dicegah ke luar negeri. Pencegahan ini diusulkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Yang bersangkutan aktif dalam daftar cegah dengan masa pencegahan 12 April sampai dengan 12 Oktober 2023," ujar Kasubang Ditjen Imigraasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh, ketika dikonfirmais IDN Times, Rabu (26/4/2023).