Jakarta, IDN Times - Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, mempertanyakan pakaian yang dikenakan mendiang Brigadir J kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum. Namun, penyidik disebut tidak berani memberikan jawaban.
Hal itu dia tanyakan kepada penyidik saat menjalani pemeriksaan tambahan untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) pada Selasa (2/8/2022).
“Apakah bajunya almarhum mulai bajunya, dalamannya, celananya kaos kakinya sudah dikuasai penyidik atau belum? Mereka (penyidik) juga tidak bisa menjawab,” ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri.