Jakarta, IDN Times - Keluarga Farid Okbah dan Zain An Najah didampingi pengacara, mendatangi Bareskrim Polri, Kamis (18/11/2021). Kedatangan mereka untuk mencari tahu keberadaan Farid dan Zain setelah ditangkap oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.
Pihak keluarga menilai, penangkapan Farid dan Zain telah melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kami datang ke Mabes Polri sebagai suatu usaha kami bagaimana bisa mengetahui tentang keadaan klien kami, keluarga dari para ibu-ibu ini," kata Ismar Syafruddin, kuasa hukum Farid Okbah yang dikutip dari ANTARA.