Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia akhirnya mengonfirmasi adanya larangan bagi WNI yang ingin melakukan wisata religi ke Israel. Larangan itu berlaku mulai 9 Juni mendatang.
Hingga saat ini memang belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Israel soal penyebab mereka melarang WNI menjejakan kaki ke sana. Namun, pemberitaan media asing menyebut larangan itu dipicu sikap serupa yang lebih dulu dilakukan oleh Pemerintah Indonesia. Sebanyak 53 warga Israel yang ingin berkunjung ke Indonesia, ditolak visanya oleh pemerintah.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengonfirmasi pemerintah gak memberikan visa masuk bagi sejumlah warga Israel.
"Itu adalah hasil kliring yang harus kita lakukan. Alasannya apa (tidak memberikan visa bagi warga Israel), tidak bisa kami sampaikan," ujar Yasonna.
Lalu, sebenarnya sulit kah bagi WNI untuk mendapatkan izin masuk dari Israel ?