Jakarta, IDN Times - Presiden Joko “Jokowi” Widodo baru saja membentuk Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional yang diketuai Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 53 Tahun 2022.
Pemberian jabatan baru pada Luhut ini dinilai hanya bentuk ‘bagi-bagi kue’ karena alasan politis. Luhut sebelumnya ramai dibicarakan publik usai mengklaim ada 110 juta warganet menginginkan penundaan Pemilu 2024. Setelah pernyataan itu, Presiden Jokowi memberikan teguran kepada menteri yang masih bicara isu penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
“Jabatan baru yang diberikan presiden ibarat bagi-bagi kue saja, tidak menyelesaikan masalah yang dihadapi oleh publik saat ini,” kata pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah, kepada IDN Times, Minggu (10/4/2022).