Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pistol (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Peneliti Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi merespons adanya usulan untuk melegalkan senjata api, bagi masyarakat sipil sebagai bentuk pertahanan diri. Ia tidak setuju dengan usulan tersebut.

Fahmi melihat tidak ada urgensi yang mendesak terkait usulan tersebut. Menurut dia wacana tersebut hanyalah bentuk sensasi belaka.

1. Fahmi melihat pernyataan ketua MPR tidak serius, karena isu tersebut sangat sensitif

Pistol, Ilustrasi Senjata Api (Dok. Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Usulan penggunaan senjata api oleh masyarakat sipil itu disampaikan Ketua MPR Bambang Soesatyo atau Bamsoet, ke Kapolri Jenderal Idham Aziz, agar warga sipil bisa menggunakan senjata api dengan kaliber peluru 9mm sebagai perlindungan.

“Sama sekali gak ada urgensinya. Pertama saya gak menganggap pernyataan itu serius, karena ya kita sudah tahu bahwa isu senjata api ini kan sensitif, ya,” kata Fahmi saat dihubungi IDN Times, Senin (3/8/2020).

2. Harusnya ketua MPR mendorong agar institusi penegak hukum dan keamanan bisa menjalankan pekerjaannya lebih baik

Editorial Team

Tonton lebih seru di