Jakarta, IDN Times - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menargetkan tahap awal penerapan Analog Switch Off (ASO) atau penghentian siaran TV analog, paling lambat 30 April 2022.
“Itu berarti tinggal sembilan hari lagi. Kita akan memasuki tahap yang pertama. Dan tahap pertama siaran TV analog dihentikan ini meliputi 56 wilayah layanan siaran, di 166 kabupaten/kota wilayah Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Nusa Tenggara, Papua, dan Papua Barat,” kata Staf Khusus Kementerian Kominfo Bidang Komunikasi Politik, Philip Gobang, dalam keterangan, Jumat (22/4/2022).