Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto meminta pengguna narkoba untuk direhabilitasi. Sehingga, hal itu bisa mengurangi penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang kini sudah melebihi kapasitas. Hal itu disampaikan Menteri Hukum (Menkum, Supratman Andi Agtas, usai rapat bersama Presiden Prabowo.
"Menyangkut soal khusus kepada saya, diminta untuk berkoordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga, termasuk Pak Kepala BNN, kemudian Kepala BRIN dan juga Pak Menko, untuk memikirkan terkait dengan rehabilitasi, terutama menyangkut soal pengguna dan pemakai narkoba di dalam Lapas, di mana yang saat ini sudah over kapasitas," ujar Supratman dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Supratman mengatakan, pemerintah akan menggelar rapat lintas kementerian dan lembaga untuk membahas arahan Presiden Prabowo tersebut.
"Nanti dalam waktu dekat, kami akan mengadakan rapat bersama dan merumuskan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah," kata dia.
