Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi angkat bicara perihal larangan penggunaan penutup muka--dalam bahasa arab disebut niqab, di kantor instansi pemerintahan bagi muslimah, seperti dalam video yang sedang viral, Kamis (31/10).
Fachrul mengatakan pemerintah hingga kini tidak melarang penggunaan niqab bagi muslimah di Indonesia. Dia pun membantah telah memulai mengkaji larangan tersebut. Larangan penggunaan niqab saat muslimah bercadar memasuki area perkantoran instansi pemerintahan, demi alasan keamanan.
Menurut Menag, pemakaian niqab tidak ada kaitan dengan kualitas keimanan seseorang, karena itu hanya budaya Arab.
"Karena bukan kewenangan kita untuk melarang itu (memakai niqab), sebab di Islam juga tidak ada mengatakan dilarang," tutur Fachrul dalam wawancara khusus bersama IDN Times, di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (31/10).