Jakarta, IDN Times - Jelang Idul Adha, sebuah peristiwa tak menyenangkan terjadi. Seorang pedagang hewan kurban bernama Adin mengaku dimintai satu hewan kurban oleh Camat Matraman Bambang Eko Prabowo agar bisa berjualan di lahan milik PT Kalamar Induk di jalan Ahmad Yani, Utan Kayu, Matraman, Jakarta Timur
Padahal ia sudah mendapat izin dari pemilik lahan untuk berjualan selama sebulan ke depan.