Jakarta, IDN Times - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dirinya masih berkonsultasi dengan Presiden Joko “Jokowi” Widodo terkait keputusan penyelenggaraan ibadah haji 2020.
Sebelumnya Menag menyampaikan Pemerintah Indonesia memberi tenggat waktu hingga 20 Mei 2020 untuk menunggu keputusan Pemerintah Arab Saudi terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020M.
“Jadi kami mengambil keputusan, kalau sampai tanggal 20, itu kan besok ya, tidak ada keputusan, maka kami nyatakan batal. Tapi nanti kita konsultasikan dengan Bapak Presiden,” kata Menag dikutip dari website kemenag.go.id, Selasa (19/5).