Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menyelidiki dugaan korupsi pengadaan program pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil di Kementerian Kesehatan periode 2016-2020. Diduga terjadi penurunan kualitas makanan.
"Temuan awal, dari KPK melihat adanya dugaan penurunan kualitas dari produksi biskuit untuk balita," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dikutip pada Rabu (20/8/2025).
"Di mana kadar gizinya begitu berkurang dari yang seharusnya," imbuhnya.