Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim, diklaim akan memenuhi permintaam klarifikasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nadiem rencananya diklarifikasi pada Kamis, 7 Agustus 2025.
"Bismillah, hadir," ujar Kuasa Hukum Nadiem, Mohamad Ali Nurdin, Rabu (6/8/2025).
Diketahui, KPK tengah menyelidiki dua kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek saat dipimpin Nadiem Makarim. Dua kasus itu adalah dugaan korupsi Google Cloud, cloud dan kuota internet gratis saat pandemik COVID-19.
Penyelidikan yang dilakukan KPK diungkapkan Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, beberapa waktu lalu. Namun, menurut dia kasus yang diselidiki KPK berbeda dengan yang diusut Kejaksaan Agung,
"Ada perangkat kerasnya (laptop Chromebook), ada tempat penyimpanan datanya (Google Cloud), ada paket datanya (kuota internet gratis) untuk menghidupkan itu (laptop Chromebook). Iya, betul (ada penyelidikan kuota internet gratis terkait Google Cloud dan Chromebook)," kata dia.
Asep menjelaskan, kasus itu terjadi pada saat pandemik COVID-19. Saat itu sekolah terpaksa melakukan kegiatan belajar mengajar online.
"Waktu itu kita ingat zaman COVID-19, ya, pembelajaran dengan menggunakan pembelajaran daring. Tugas-tugas anak-anak kita yang sedang belajar dan lain-lain, kemudian hasil ujian, itu datanya disimpan dalam bentuk cloud. Google Cloud-nya," ujar Asep.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Penyelidikan Google Cloud, Nadiem Klaim Penuhi Panggilan KPK 7 Agustus

Eks Mendikbud Nadiem Makarim (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
Nadiem klaim penuhi panggilan KPK pada 7 Agustus 2025
KPK sedang selidiki dua kasus korupsi di Kemendikbudristek saat dipimpin Nadiem Makarim
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)
Editorial Team
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us