Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Tekan Defisit, Prancis Rancang Penghematan Anggaran

2 min read
Tekan Defisit, Prancis Rancang Penghematan Anggaran
Bendera Prancis (unsplash.com/Anthony Choren)
  • Pemerintah Prancis merancang penghematan anggaran 54 miliar euro pada 2027, terutama dari jaminan sosial, dana daerah, dan bunga utang, untuk menekan defisit menjadi 5 persen PDB.
  • Perdana Menteri Sébastien Lecornu menyatakan pengetatan tidak akan disertai kenaikan pajak umum. Pemerintah bernegosiasi dengan parlemen yang terbelah, sementara National Rally mengancam menolak rancangan anggaran.
  • Protes nelayan dan pekerja energi atas harga bahan bakar muncul di berbagai wilayah. Pemerintah memperpanjang subsidi energi darurat hingga akhir tahun bagi sektor perikanan, pertanian, dan konstruksi.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times – Pemerintah Prancis pada Kamis (17/9/2026), merancang pemangkasan anggaran belanja sebesar 54 miliar euro (Rp1,1 kuadriliun) guna menekan defisit dan memulihkan stabilitas ekonomi. Kebijakan pengetatan kas negara ini diambil untuk mencegah penumpukan utang yang makin membebani masyarakat.

Langkah disiplin fiskal tersebut disiapkan sebelum draf perundang-undangan resmi diajukan ke parlemen. Pemerintah berupaya keras menjaga keseimbangan keuangan publik di tengah tantangan ekonomi global dan lonjakan biaya hidup.

  1. 1. Pemerintah patok target penurunan defisit keuangan negara

    Paket penghematan anggaran tahun 2027 sebesar Rp1,1 kuadriliun ini difokuskan pada pemotongan alokasi jaminan sosial, dana pemerintah daerah, dan pembayaran bunga pinjaman. Melalui kebijakan tersebut, pemerintah menargetkan rasio defisit negara bisa ditekan hingga ke level lima persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

    "Secara keseluruhan, jika anggaran ini tidak menyertakan langkah penghematan apa pun, defisit pada 2027 akan melampaui 6,5 persen dari PDB," ujar Perdana Menteri Prancis, Sébastien Lecornu.

    Penerapan efisiensi belanja ini diharapkan mampu mempertahankan batas aman keuangan negara pada 2026. PM Prancis juga menegaskan bahwa pengetatan anggaran tersebut tidak akan diikuti oleh kenaikan pajak umum bagi masyarakat.

  2. 2. Penolakan dari kubu oposisi

    Kabinet menteri terus menggelar perundingan intensif dengan lintas partai politik untuk meloloskan draf anggaran di majelis rendah yang saat ini terbelah. Kebijakan efisiensi ini mendapat penolakan keras dari partai oposisi utama, National Rally, yang menentang rencana pembekuan penyesuaian dana pensiun.

    "Kemungkinan besarnya, kami akan menolak anggaran ini karena tidak menyetujui seluruh kebijakannya," tegas Pemimpin Fraksi National Rally, Marine Le Pen.

    Menanggapi ancaman penolakan tersebut, pemerintah berjanji tidak akan memaksakan pengesahan anggaran secara sepihak tanpa persetujuan parlemen. Pihak eksekutif tetap mengutamakan jalan kompromi politik guna menjamin ketahanan finansial negara dan stabilitas pemerintahan.

  3. 3. Gelombang protes warga picu pemberian subsidi darurat

    Tekanan ekonomi Prancis makin diperparah oleh melonjaknya imbal hasil surat utang negara dan aksi protes warga di berbagai wilayah. Ratusan nelayan serta pekerja sektor energi memblokade pelabuhan dan depot minyak untuk menuntut keringanan harga bahan bakar.

    "Para nelayan saat ini seolah sedang dicekik dan dibuat kesulitan bernapas," ungkap Perwakilan Nelayan La Ciotat, Gérard Corrodano.

    Untuk meredakan ketegangan sosial yang makin memanas, pemerintah akhirnya memperpanjang program subsidi energi darurat hingga akhir tahun. Kebijakan bantuan bahan bakar ini ditujukan bagi sektor perikanan, pertanian, dan konstruksi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More