Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan

1 min read
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti Diangkat Jadi Kapolres Bangkalan
Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti di Sidang Hasto (Tangkapan Layar YouTube Kompas TV)
  • AKBP Rossa Purbo Bekti diangkat menjadi Kapolres Bangkalan dalam rotasi yang dilakukan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto.

  • Rossa disebut memiliki integritas dan pengalaman menangani perkara besar serta strategis selama bertugas di KPK.

  • KPK memastikan kerja penyidik tetap berjalan karena pemberantasan korupsi dilakukan secara kolaboratif dan berbasis tim.

This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali melakukan rotasi di Korpos Bhayangkara. Salah satunya adalah AKBP Rossa Purbo Bekti yang diangkat menjadi Kapolres Bangkalan.

Rossa diketahui merupakan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

  1. 1. Rossa disebut sosok berpengalaman

    Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti di Sidang Hasto (IDN Times/Aryodamar)
    Penyidik KPK Rossa Purbo Bekti di Sidang Hasto (IDN Times/Aryodamar)

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut. Menurutnya, Rossa merupakan sosok berintegritas dan berpengalaman.

    "Selama bertugas di KPK, Mas Rosa dikenal sebagai insan komisi yang berintegritas dan memiliki pengalaman lengkap, termasuk dalam menangani sejumlah perkara besar dan strategis," ujar Budi dalam keterangan tertulis, Senin (12/10/2026).

  2. 2. Penegakan hukum diharapkan lebih kuat

    IMG-20260817-WA0150.jpg
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

    Budi menjelaskan bahwa pengalaman Rossa di KPK diharapkan bisa menjadi bekal. Sehingga penegakan hukum akan menjadi lebih kuat.

    "Dedikasi tersebut tentunya menjadi bekal berharga dalam mengemban tugas dan tanggung jawab barunya nanti, untuk memperkuat komitmen penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan publik," kata Budi.

  3. 3. Penyidikan KPK tak akan terganggu

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)
    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

    Budi memastikan kerja penyidik tak akan terganggu setelah ditinggal Rossa. Sebab, penyidik bekerja secara tim.

    "Pemberantasan korupsi adalah kerja kolaboratif, termasuk dalam suatu penanganan perkara yang dilakukan secara teamwork. Sehingga pergeseran personil tidak akan mengganggu penuntasan perkara di KPK, dengan manajemen sumber daya," ujarnya.

Share Article
Editorial Team

Dari Kebun Nilam ke Pasar Dunia

Related Articles

See More