Jakarta, IDN Times - Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi Profesional mendorong advokat agar tidak hanya hadir ketika masyarakat sudah menghadapi perkara hukum. Advokat dinilai perlu mengambil peran lebih luas melalui pendidikan hukum, pencegahan persoalan, hingga perlindungan hak masyarakat.
Ketua Umum DPN Peradi Profesional, Harris Arthur Hedar menyampaikan hal tersebut saat melantik 120 pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Peradi Profesional periode 2026-2031 di Hotel Claro Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (23/9/2026) malam. Dalam pelantikan tersebut, turut hadir Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka.
