Masalah pembalakan atau penebangan serta pembakaran hutan secara ilegal di Indonesia sudah mencapai titik tertinggi. Masalah seperti ini seolah-olah jadi hal 'biasa' di tanah air. Meski pun kerugian secara materi dan kesehatan telah menjadi masalah baru yang timbul akibat pembalakan tersebut, Indonesia masih kesulitan untuk mencari jalan keluar yang pas.
Namun, nampaknya Uni Eropa telah keluarkan sebuah lisensi atau peraturan yang diperuntukan untuk menghentikan jual beli kayu secara ilegal. Dikutip dari IFLScience, Forest Law Enforcement, Governance and Trade atau Lisensi Pasukan Polisi Hutan, Pemerintahan dan Perdagangan (FLEGT) dibuat oleh Uni Eropa untuk menyelesaikan masalah perdagangan ilegal ini. Indonesia dikabarkan jadi negara pertama yang akan berlakukan peraturan ini.