Jakarta, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) tengah berupaya memperbaiki citranya dan mengedepankan keterbukaan informasi. Caranya adalah dengan meluncurkan Sistem Analisa Berita dan Publikasi Pemasyarakatan (SABer PAS).
"Website ini diharapkan mampu mengintegrasikan analisa pemberitaan dan publikasi pemasyarakatan di seluruh Indonesia, sekaligus menjadi bagian dari keterbukaan informasi publik," kata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga pada kegiatan pembentukan agen informasi dan publikasi pemasyarakatan di Jakarta yang diselenggarakan pada 18-20 Mei 2021 di Kemayoran, Jakarta Pusat.