Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) pada 22 Februari 2024. Mereka diperiksa terkait dugaan suap di Ditjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

"Tim penyidik telah selesai memeriksa saksi-saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Jumat (23/2/2024).

1. Empat ASN Kemenhub diperiksa sebagai saksi

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

Empat ASN Kemenhub yang diperiksa antara lain Yunanda, Achyar Pasaribu, Zulkarnain, dan Anton Aprianto. Keempatnya diperiksa sebagai saksi.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain kaitan beberapa proyek pekerjaan yang ada di DJKA (Dierktorat Jenderal Kereta Api) Kemenhub yang diduga ada pemberian uang berupa fee, dan pengondisian hasil audit BPK atas pengadaan tersebut," ujar Ali.

2. KPK tetapkan dua tersangka baru dalam kasus DJKA Kemenhub

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di