Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditanya seputar proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kini berkasus di KPK.
"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait awal mula kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).
"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," tambah Ali.