Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar memenuhi panggilan KPK pada Kamis (7/9/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa eks Menteri Ketenagakerjaan dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu ditanya seputar proyek sistem proteksi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang kini berkasus di KPK.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait awal mula kebijakan saksi selaku pengguna anggaran menyetujui adanya Proyek Pengadaan Sistem Proteksi TKI di Kemenaker RI," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (8/9/2023).

"Selain itu, dikonfirmasi juga mengenai peran para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, dalam perkara ini dalam menindaklanjuti pelaksanaan proyek dimaksud," tambah Ali.

1. KPK sebut pemeriksaan Cak Imin penting

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK menerangkan, pemeriksaan Cak Imin sebagai saksi penting. Sebab, keterangannya bisa memperjelas perkara yang tengah diusut KPK ini.

"Keterangan Saksi tersebut penting agar konstruksi perkara ini menjadi semakin jelas dan terang," ujar Ali.

2. Cak Imin diperiksa lima jam

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di