Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua KPK Firli Bahuri bertemu dengan Syahrul Yasin Limpo di lapangan bulutangkis (Dok.IDN Times/istimewa)

Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terkait kasus pemerasan terhadap Eks Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, Firli Bahuri akan diperiksa sebagai saksi di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus pada Jumat (20/10/2023) pukul 14.00 WIB.

Ade mengungkapkan, penyidik akan menanyakan perihal pertemuan Firli dan SYL di GOR Tangki, Jakarta Barat. Hal itu salah satu dari sekian materi yang akan didalami penyidik.

"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," ujar Ade saat dihubungi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di