Jemaah haji mulai lempar jumrah Aqabah usai bermalam di Muzdalifah, Jumat (6/6/2025). (Media Center Haji 2025/Rochmanudin)
Maria menegaskan, peran masyarakat sangat penting dalam mencegah praktik haji ilegal. Ia mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan indikasi penipuan.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk dapat melaporkan jika menemukan adanya praktik penipuan promosi haji tanpa antre melalui jalur tidak resmi,” ujarnya.
Pemerintah telah menyediakan kanal pelaporan resmi yang bisa diakses publik.
“Bapak-Ibu sekalian dapat melaporkan melalui aplikasi Kawal Haji,” jelas Maria.
Selain itu, pengawasan juga dilakukan terhadap penyelenggara agar tidak melakukan pelanggaran, khususnya terkait biaya tambahan.
“Kami menegaskan kepada KBU agar tidak memungut tambahan biaya apapun kepada jemaah haji dan akan menindak tegas oknum yang melanggar,” tutupnya.