Perolehan Kursi Parpol di DPR, PDIP Paling Banyak Tembus 110 Kursi

Jakarta, IDN Times - Berdasarkan hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR RI. Adapun penghitungan kursi DPR itu menggunakan metode konversi raihan suara setiap partai politik di 84 daerah pemilihan (dapil) Pileg DPR RI.
Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu berhasil mengumpulkan 25.387.279 suara atau jika dipersentasekan menjadi 16,72 persen dari suara nasional. Dengan demikian, PDIP mendapatkan 110 kursi di DPR.
Kemudian diikuti Golkar dengan 102 kursi, Gerindra (86 kursi), NasDem (69 kursi), dan PKB (68 kursi).
1. Penghitungan perolehan kursi menggunakan metode Sainte Lague sesuai UU Pemilu
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, konversi suara menjadi kursi dilakukan dengan metode Sainte Lague.
Penghitungan jatah kursi dilakukan hanya terhadap partai politik yang perolehan suara nasionalnya mencapai ambang batas parlemen (parliamentary threshold), yakni empat persen.