Jakarta, IDN Times - Berdasarkan hasil Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024, PDI Perjuangan (PDIP) menjadi partai politik yang memperoleh kursi terbanyak di DPR RI. Adapun penghitungan kursi DPR itu menggunakan metode konversi raihan suara setiap partai politik di 84 daerah pemilihan (dapil) Pileg DPR RI.
Partai berlambang kepala banteng moncong putih itu berhasil mengumpulkan 25.387.279 suara atau jika dipersentasekan menjadi 16,72 persen dari suara nasional. Dengan demikian, PDIP mendapatkan 110 kursi di DPR.
Kemudian diikuti Golkar dengan 102 kursi, Gerindra (86 kursi), NasDem (69 kursi), dan PKB (68 kursi).